Judul : Pengertian dan Fungsi DDL (Data Definition Language) serta Perintah DDL
link : Pengertian dan Fungsi DDL (Data Definition Language) serta Perintah DDL
Pengertian dan Fungsi DDL (Data Definition Language) serta Perintah DDL
Pengertian DDL (Data Definition Language)DDL adalah singkatan dari Data Definition Language yaitu kumpulan perintah pada SQL untuk menggambarkan desain dari database secara menyeluruh, selain itu DDL (Data Definition Language) juga digunakan untuk membuat, merubah maupun menghapus struktur atau definisi tipe data dari obyek yang ada pada database.
Fungsi DDL (Data Definition Language)
DDL (Data Definition Language) berfungsi untuk membuat, merubah dan menghapus struktur data pada database.
Berikut adalah perintah-perintah pada DDL (Data Definition Language)
1. Perintah Create / Membuat
- Create database berfungsi untuk membuat database baru
- Create Function berfungsi untuk membuat fungsi pada database
- Create index berfungsi untuk membuat index pada database
- Create procedur berfungsi untuk membuat procedure pada data dase
- Create Table yaitu perintah yang digunakan untuk membuat tabel baru pada database
- Create Trigger berfungsi untuk membuat trigger pada database
- Alter Table yaitu perintah yang digunakan untuk merubah struktur dari sebuah tabel
- Drop Database yaitu perintah yang berfungsi untuk menghapus database (Contoh: DROP nama_databases;)
- Drop Table yaitu perintah yang digunakan untuk menghapus tabel pada database
Demikianlah Artikel Pengertian dan Fungsi DDL (Data Definition Language) serta Perintah DDL
Sekianlah artikel Pengertian dan Fungsi DDL (Data Definition Language) serta Perintah DDL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengertian dan Fungsi DDL (Data Definition Language) serta Perintah DDL dengan alamat link https://kumpulancaraterbaru2016.blogspot.com/2015/10/pengertian-dan-fungsi-ddl-data.html
0 Response to "Pengertian dan Fungsi DDL (Data Definition Language) serta Perintah DDL"
Post a Comment