Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota.

Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota. - Hallo sahabat Kumpulan Cara Terbaru 2016, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota. , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Info Honorer, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota.
link : Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota.

Baca juga


Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota.

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kota Bengkulu sebentar  lagi mengangkat guru honorer. Hal itu akan dilakukan melalui SK Wali Kota. Saat ini ada lebih dari 3.000 guru honorer di Kota Bengkulu yang bekerja berdasar SK kepala sekolah. Dengan SK kepala sekolah, gaji guru honorer hanya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

''Dengan ini honor mereka sangat kecil. Cuma Rp 300 ribu per bulan,'' kata Anggota Komisi III Kota Bengkulu Indra Sukma.

Menurutnya,  pengangkatan guru honorer akan berdampak pada penggunaan APBD Kota Bengkulu. Diakuinya, kemampuan daerah untuk menggaji guru honorer memang minim. Namun, guru honorer sangat dibutuhkan, sehingga mau tidak mau harus tetap diangkat.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bengkulu akan mencari celah di APBD untuk membayar mereka. Salah satu kegiatan yang dicoret dan dialihkan ke gaji guru honorer adalah dana tunjangan beban kerja PNS.

''Ketika Wali kota mengeluarkan SK pengangkatan guru honorer, maka konsekuensinya adalah mengalokasikan dana APBD untuk membayar honorer itu,'' ungkapnya.

Dia menjelaskan, anggaran beban kerja saat ini tidak cukup untuk membayar seluruh PNS. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kecemburuan sosial di kalangan PNS.

Indra menyatakan, lebih baik dialihkan untuk membayar guru honorer. ''Jumlahnya per tahun sangat banyak. Yakni, mencapai Rp 7 miliar. Jadi, kami pakai saja untuk mengangkat guru honorer dengan SK Wali Kota. Yang diangkat adalah guru honorer yang sudah bekerja di atas lima tahun,'' katanya.

Dengan SK wali kota, guru honorer bisa diangkat menjadi tenaga guru besertifikasi. Indra menjelaskan, mereka bisa memperoleh tunjangan sertifikasi. ''Kalau SK kepala sekolah, tidak bisa,'' ucapnya.

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota.

Sekianlah artikel Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota. dengan alamat link https://kumpulancaraterbaru2016.blogspot.com/2016/07/pemerintah-kota-bengkulu-sebentar-lagi.html

1 Response to "Pemerintah Kota Bengkulu sebentar lagi mengangkat guru honorer melalui SK Wali Kota. "