Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). - Hallo sahabat Kumpulan Cara Terbaru 2016, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Info Honorer, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
link : Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca juga


Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa ada kabar gembira bagi tenaga honorer kategori dua (K2) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu. Pasalnya, dalam waktu dekat sebanyak 50 honorer K2 tersebut akan mendapatkan Surat Keputuan (SK) sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini ditegaskan Pejabat Ganti Sementara (Pgs) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Drs H Bustasar MPd saat jumpa pers, kemarin.

Dikatakannya, honorer yang akan mendapatkan SK CPNS itu adalah tenaga penyuluh dan penghulu yang tersebar di Provinsi Bengkulu. Saat ini SK tersebut tengah diproses di Kemenpan-RB, selanjutnya disampaikan ke Kemenag RI dan disampaikan Pgs Kanwil Kemenag untuk segera dibagikan kepada 50 CPNS tersebut.

Untuk itu, Bustasar mengimbau kepada seluruh CPNS itu untuk dapat mencermati kebijakan yang disampaikan Kanwil Kemenag Bengkulu untuk tidak memberikan uang kepada oknum untuk biaya pengambilan dan pengurusan SK tersebut.

“SK diberikan secara gratis di Kanwil Kemenag oleh Pgs Kanwil Kemenag. Untuk itu, jangan sampai dan jangan mau diperalat oleh individu untuk dimintai biaya untuk kepengurusan SK itu. Saya tegaskan lagi, dalam pengangkatan itu tidak dikenakan biaya sama sekali,” tegasnya.

Bustasar tak menampik setiap dalam pengurusan SK, terdengar adanya permintaan biaya kepengurusan SK, meskipun sampai saat ini belum ada keluhan. Namun hal ini sudah menjadi rahasia umum. Untuk itu, jika dalam pelaksanaanya nanti ada oknum yang mengatasnamakan Pgs atau oknum kemenag, maka ia meminta untuk melaporkannya dan akan diberikan sanksi tegas.

“Jika ada oknum karyawan kemenag yang melakukan tindakan pungli SK K2, saya akan ambil tindakan tegas. Jika terkait dengan hukum, akan diserahkan ke penegak hukum dan terkait disiplin, maka akan dibina, ” tandasnya.

Berita ini bersumber dari Bengkulu Ekspress.


Demikianlah Artikel Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sekianlah artikel Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). dengan alamat link https://kumpulancaraterbaru2016.blogspot.com/2016/07/sebanyak-50-honorer-k2-di-jajaran.html

0 Response to "Sebanyak 50 honorer K2 di jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu akan mendapatkan SK sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)."

Post a Comment